5 Menimbulkan akibat hukum bagi seseorang atau badan hukum. Kemudian adapun objek sengketa yang bersifat fiktif negatif tersebut diatur dalam ketentuan pasal 3 UU PTUN yang berbunyi : 1. Apabila badan atau pejabat tata usaha negara tidak mengeluarkan keputusan, sedangkan hal itu menjadi kewajibannya, maka hal tersebut disamakan dengan
PEMERIKSAANPERSIAPAN. HAKIM KETUA : "SIDANG PERADILAN TATA USAHA NEGARA PALEMBANG YANG MEMERIKSA DAN MENGADILI SENGKETA TATA USAHA NEGARA, DENGAN NOMOR REGISTER 215/TUN.G/2015/PTUN.PLG ANTARA SUDI PUTRA SEBAGAI PENGGUGAT MELAWAN DAVID SUPRIANDA (BUPATI MUBA) SEBAGAI TERGUGAT. PADA HARI INI, SELASA 24 JUNI 2015.HukumAcara dan Praktek Peradilan Tata Usaha Negara Latihan : Diskusikan Pertanyaan di bawah ini a. Coba saudara jelaskan dimana letak perbedaan antara tugas hakim Peradilan Tata Usaha Negara dengan tugas hakim di Peradilan Umum ! Jawaban : Letak perbedaan yang mendasar antara tugas hakim PTUN dengan tugas hakim di peradilan umum adalah bahwa menurut pasal 80 UUPTUN, hakim PTUN berperan aktif peradilantata usaha negara adalah peradilan dalam lingkup hukum publik, yang mempunyai tugas dan wewenang : "memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa tata usaha negara, yaitu suatu sengketa yang timbul dalam bidang hukum tun antara orang atau badan hukum perdata (anggota masyarakat) dengan badan atau pejabat tun (pemerintah) baik dipusat Hukumacara peradilan tata usaha negara oleh: Wiyono, R. Hukum acara peradilan tata usaha negara oleh: Nasir, M. Hukum acara peradilan tata usaha negara oleh: Abdullah, Rozali ; Hukum acara peradilan tata usaha negara oleh: Harahap, Zairin
Adapunalasan alasan subyek hukum melakukan gugatan terhadap Keputusan Tata Usaha Negara diantaranya ; 1. KTUN yang digugat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dasarnya terdapat pada: Pasal 53 Ayat (2) Huruf a dalam Undang Undang No 5 Tahun 1986 Jo UU No 9 Tahun 2004. Penjelasan Pasal 53 Ayat (2) huruf a dalam UU
namunPDI dan PPP menekankan agar pengadilan tidak diizinkan mengadili kesangkilan sebuah keputusan tata usaha negara. Adriaan W. Bedner, 2010, Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia: Sebuah Studi Sosio-Legal (Terj.), HuMa-Jakarta, Jakarta, hlm. 45. 3 Keterangan Pemerintah di Hadapan Sidang Paripurna DPR-RI Mengenai RUU-PTUN,KATAPENGANTAR Assalamu'alaikum Wr. Wb. Sala m Sejahtera Bagi Kita Semua Alhamdulillah, Puji dan Syukur senantiasa saya panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas keridhoanNya penyusunan Tesis dengan judul "Pengujian Keputusan Diskresi Oleh Pengadilan Tata Usaha Negara" dapat saya selesaikan. Tesis ini disusun sebagai salah satu persyaratan untuk memperoleh gelar Magister
HukumAcara Peradilan Tata Usaha Negara memiliki ciri-ciri khas tersendiri. Ciri-ciri khas tersebut tampak dari asas-asas hukum khusus yang menjadi dasar operasional Peradilan Tata Usaha Negara, yaitu:4 1. Asas Praduga Rechtmatig (vermoeden van rechmatigheid = praesumptio iustae causa). Asas ini mengandung makna bahwa setiap
Sebagaimanatercantum dalam Pasal 1 Angka 8 UU PTUN: "Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara adalah badan atau pejabat yang melaksanakan urusan pemerintahan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.". Berdasarkan pengertian di atas dapat dilihat bahwa pengertian Badan atau Pejabat TUN sangatlah luas.
Gugatantata usaha negara tentang permohonan pembatalan. Halnya surat keputusan atau surat izin mendirikan bangunan. Untuk memudahkan masyarakat untuk mengajukan gugatan di pengadilan tata usaha negara, maka pengadilan tata usaha negara manado menyediakan format/contoh . 30 tahun 2014 menyatakan bahwa:.